nusantara

Demo di Jakarta, Buruh Tuntut Pemerintah Naikkan UMP 10 Persen

Rabu, 10 November 2021 | 13:45 WIB
Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) dan serikat buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)


JAKARTA, harianmerapi.com - Ratusan buruh yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK), dan serikat buruh lainnya menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.


Salah satu tuntutannya adalah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 10 persen pada tahun 2022.

Unjuk rasa itu dilaksanakan di dua titik, yakni depan Gedung Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan, serta kawasan Bundaran Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat.

 Baca Juga: Hakim Berharap Jurnalis Gunakan Istilah Hukum yang Benar dalam Pemberitaan

"Kami dari KSPI dan ASPEK, melaksanakan aksi unjuk rasa di seluruh provinsi kota dan kabupaten. Tuntutan kami kepada Pemerintah salah satunya menetapkan UMP Tahun 2022 sebesar 10 persen," kata Presiden ASPEK Mirah Sumirat saat ditemui di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Mirah menjelaskan salah satu tuntutan buruh, yakni meminta Pemerintah Daerah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen.

Selain itu, buruh juga mendesak pemerintah memberlakukan upah minimum sektoral, yaitu UMSK 2021 dan UMSK 2022.

Baca Juga: Ganjar Peringati Hari Pahlawan di Desa Kecil di Blora, Kompleks Makam Pejuang 'Singa Betina'

Ketiga, pemerintah diminta membatalkan atau mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dalam waktu satu atau dua minggu ke depan akan diputuskan uji formil di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Dalam tuntutannya, buruh meminta pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Keempat, buruh meminta perjanjian kerja bersama (PKB) dilaksanakan tanpa ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Penahanan Bupati Bintan Nonaktif Diperpanjang, KPK: Untuk Kepentingan Penyidikan

Berdasarkan pantauan, ratusan buruh di depan Gedung Balai Kota bergerak menuju Kawasan Bundaran Patung Kuda di Jalan Merdeka Barat.

Halaman:

Tags

Terkini