banyumas

Persiapan Operasi Lilin Candi, Polresta Banyumas Sita Sratusan Botol Miras

Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:26 WIB
Kabag Ops Polresta Banyumas Kompol Aldino Agus Anggoro (kiri) saat mendatangi warung milik AS di Kompleks Pertokoan Kebondalem, Purwokerto, Kamis (21/10/2021) malam, dalam rangka razia terhadap peredaran minuman beralkohol. (ANTARA/HO-Polresta Banyumas)

 


PURWOKERTO, harianmerapi.com - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.


Polisi menyita seratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan puluhan liter ciu saat menggelar razia di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kegiatan ini sekaligus sebagai persiapan menjelang Operasi Lilin Candi 2021.

"Seratusan botol minuman beralkohol dan puluhan liter ciu ini berhasil kami sita dalam razia yang digelar pada Kamis (21/10) malam," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Aldino Agus Anggoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Mau Terbang, Ini Aturan Terbaru dari Kemenhub

Selain sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, kata dia, razia tersebut juga dalam rangka menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Menurut dia, beberapa pelaku tindak kejahatan diketahui dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.

Oleh karena itu, kata dia, razia minuman beralkohol juga dilaksanakan oleh seluruh kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Baca Juga: Empat Desa di Sukoharjo Lakukan Penyimpangan Dana Desa

"Dengan kegiatan razia ini diharapkan wilayah Kabupaten Banyumas makin kondusif, angka kriminalitas makin menurun, dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 nanti dapat berjalan aman dan lancar," tutur dia.

Lebih lanjut, Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan dalam razia yang digelar pada Kamis (21/10) malam, pihaknya mendatangi sejumlah lokasi, yakni Sumbang, Purwokerto Timur, dan Kompleks Pertokoan Kebondalem.

Saat mendatangi warung milik FA (27) di Sumbang, kata dia, pihaknya sedikitnya menyita 48 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan 12 kantong plastik masing-masing berisi 0,5 liter ciu.

Baca Juga: LPSK Siap Lindungi Masyarakat yang Menjadi Korban Mafia Tanah

Sementara dari warung milik TT (63) yang berlokasi di Purwokerto Timur, pihaknya menyita 21 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, sedangkan dari warung milik AS (44) di Kompleks Pertokoan Kebondalem berhasil disita 18 kantong plastik masing-masing berisi ciu 1 liter, dua jeriken berisi 17 liter ciu, dan 43 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

"Secara keseluruhan ada 112 botol minuman beralkohol dan 41 liter ciu yang kami sita," ungkap Aldino.*

Halaman:

Tags

Terkini