jawa-tengah

Pemkab Sukoharjo Raih Opini WTP LKPD 2020 Enam Kali Berturut-turut

Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:06 WIB
Piagam penghargaan WTP diserahkan oleh Kepala KPPN Surakarta, Hartana kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Lobi Kantor Bupati, Selasa (19/10/2021). ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)

 


SUKOHARJO, harianmerapi.com- Pemkab Sukoharjo berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.


Piagam penghargaan WTP diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Hartana kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani, di Lobi Kantor Bupati, Selasa (19/10/2021).


Penghargaan tersebut merupakan prestasi yang diraih Pemkab Sukoharjo mendapat opini WTP selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2020.

Baca Juga: Link Streaming Mitra Kukar Vs Kalteng Putra, Kick Off Pukul 20.30

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sangat mengapresiasi atas penyampaian piagam penghargaan atas tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas penyajian dan pelaporan pengelolaan keuangan daerah, yang telah memenuhi lima syarat yang harus dipenuhi untuk meraihnya, yaitu:

Pertama, adanya kesesuaian antara laporan realisasi anggaran dan laporan operasional, dalam hal ini termasuk tidak boleh ada pagu minus, sehingga harus cermat mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya.

Baca Juga: Perjanjian Kerja Sama Bantargebang Rampung Akhir Oktober

Kedua, penyajian laporan keuangan telah disajikan secara wajar, tidak terdapat kesalahan yang material dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan, tidak ada ketentuan yang dilanggar. Keempat, adanya Sistem Pengendalian Internal di lingkungan entitas pelaporan.

Kelima, penatausahaan barang milik negara dan daerah, telah dilaksanakan revaluasi atau penilaian kembali aset-aset yang dimiliki oleh setiap entitas pelaporan.

Dari sisi pelaksanaan APBD, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bukti nyata, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik kepada masyarakat, komitmen mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara secara transparan dan akuntabel, serta telah sesuai kaidah-kaidah pelaporan yang baik dan benar dalam Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga: Petani Peternak Telur di Temanggung Nelangsa, Harga Telur di Kandang Rendah dan Penyerapan Lambat

Capaian ini tentu menjadi cambuk bagi kita semua untuk selalu turut serta dalam mewujudkan clean dan good governance sebagaimana dicita-citakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Etik Suryani melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk tetap bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi serta integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan dan menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang lebih berkualitas sehingga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tetap dapat kita pertahankan untuk tahun tahun berikutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB