5. Marka garis ganda, dua garis utuh
Marka jalan ini berarti pengemudi di kedua sisi, baik kanan dan kiri tidak boleh melintasi marka jalan, tidak boleh menyalip atau mendahui.
Kenali setiap marka jalan apabila berkendara sehingga dapat meminimalisir bahaya dan berkendara menjadi aman dan nyaman.*