harianmerapi.com - Info biaya pasang listrik baru bisa dicek langsung melalui layanan online. Layanan online untuk cek biaya pasang listrik baru ini disediakan PLN.
Cara cek info biaya pasang listrik baru pun tidak ribet. Bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan HP.
Namun untuk sebelum melakukan cek info biaya pasang listrik baru, ada baiknya untuk mengetahui cara pasang listrik baru melalui online.
Baca Juga: Cara Pasang Listrik Baru Online Lewat HP, Ikuti Langkah-langkahnya Berikut Ini
Cara pasang listrik baru secara online bisa dilakukan dengan cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser di HP Anda (bisa pakai Google Chrome atau browser lainnya).
2. Masuk ke website PLN: https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online
3. Setelah masuk, PASANG SAMBUNGAN dan ikuti keterangan pendaftaran ya g ada. Termasuk pengisian data calon pelanggan.
4. Jika berhasil calon pelanggan akan mendapatkan Surat Ijin Penyambungan melalui email yang salah satunya berisi jumlah biayanya.
5. Bayar biaya pemasangan yang tertera melalui ATM
Baca Juga: Tambah Daya Listrik Cukup Bayar Rp 202.100, Begini Cara Dapatkan Tarif Promo dari PLN
6. Setelah pembayaran, silakan tunggu konfirmasi pemasangan dari PLN.
Sebelum pemasangan dilakukan, calon pelanggan akan diminta tandatangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SJBTL).
Lalu bagaimana cara mengetahui info biaya pasang listrik baru? Berikut langkahnya: