harianmerapi.com - Cara pasang listrik baru sudah bisa dilakukan secara online. Sehingga calon pelanggan PLN sudah tidak perlu lagi datang ke kantor PLN.
Saat ini cara pasang listrik baru ini cukup memudahkan calon pelanggan karena tidak perlu repot menyiapkan berkas semua bisa dilakukan menggunakan HP.
Bahkan dengan cara pasang listrik baru melalui online ini pembayarannya bisa dilakukan di ATM.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Online Kabupaten Bantul, Lengkap dengan Link
Info pasang listrik baru ini dikutip dari laman resmi PLN. Selain untuk pasang listrik baru pelanggan juga bisa mengajukan penambahan daya.
Cara pasang listrik baru secara online bisa dilakukan dengan cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser di HP Anda (bisa pakai Google Chrome atau browser lainnya).
2. Masuk ke website PLN: https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online
3. Setelah masuk, PASANG SAMBUNGAN
4. Anda akan diminta untuk menyetujui syarat yang ditentukan, lalu mengisi data pemohon.
Baca Juga: Cara Convert PDF To Word dari HP Tanpa Aplikasi Khusus, Hanya Butuh Beberapa Menit
5. Ikuti langkah berikutnya hingga selesai dan tunggu kode konfirmasi melalui email.
6. Setelah mendapatkan kode konfirmasi, masukkan kode konfirmasi tersebut pada Web.
7. Jika langkah ini berhasil calon pelanggan akan mendapatkan Surat Ijin Penyambungan melalui email yang salah satunya berisi jumlah biayanya.