diy

Mantan Ketua PMI Kota Yogya Berharap Perselisihan PMI Yogya Vs PMI DIY Dapat Diselesaikan dengan Jalan Islah

Kamis, 7 Oktober 2021 | 14:05 WIB
Mantan Ketua PMI Kota Yogyakarta, Prof Dr dr KRT Adi Heru Husodo. (Foto: Yusron Mustaqim)

JOGJA, harianmerapi.com - Perselisihan antara pengurus PMI Kota Yogyakarta hasil musyawarah kota (Muskot) Maret 2021 dengan pengurus PMI DIY menjadi keprihatinan banyak pihak.

Apalagi sengketa tersebut terjadi di sebuah lembaga kemanusiaan yang seharusnya diselesaikan secara damai dengan melepaskan segala kepentingan yang ada.

"Kami berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan jalan islah atau secara baik-baik," ungkap mantan Ketua PMI Kota Yogyakarta, Prof Dr dr KRT Adi Heru Husodo kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Ini Alasan PMI DIY Tak Berikan SK Pengesahan Pengurus PMI Kota Yogya Hasil Muskot

Menurutnya, suatu permasalahan dapat dicari jalan keluarnya bila kedua belah pihak yang berselisih bersedia mengambil jalan tengah.

Meskipun suatu sengketa telah dibawa ke ranah hukum atau pengadilan bukan berarti semuanya harus diselesaikan dengan putusan hakim.

Untuk itu, Dosen Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta ini malu melihat perselisihan yang terjadi di lembaga kemanusiaan seperti PMI.

Baca Juga: Pengurus PMI Yogya Minta PMI DIY Berikan SK Pengesahan Setelah Enam Bulan Lebih Menunggu

Mungkin apa yang terjadi di tubuh PMI tersebut merupakan satu-satunya kejadian yang ada di Indonesia.

"Setelah hasil Muskot PMI Kota Yogyakarta tidak diakui dengan tak dikeluarkan SK Pengesahan jangan sampai PMI Kota juga tidak mengakui keberadaan pengurus PMI DIY yang belum lama ini terbentuk," jelas Prof Adi. *

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB