diy

Penjahat Skimming Ini Beli Alat Skimmer Secara Online, Dipakai Menipu di 3 Provinsi

Selasa, 7 September 2021 | 20:26 WIB
Anggota sindikat skimming dan barang bukti diamankan di Polda DIY (FOTO: SAMENTO SIHONO)

SLEMAN,harianmerapi.com-Penjahat skimming yang diamankan aparat Polda DIY diduga sudah beraksi berulangkali. Mereka bekerja sangat terpola. Mesin Skimmer dibeli secara online.

Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda DIY membongkar kejahatan skiming dengan meringkus 3 orang pelaku.

Mereka diduga beraksi lintas provinsi. Dalam aksinya, mereka memindahkan data kartu ATM korban dengan ATM pelaku kemudian dipakai menarik uang.

Korban aksi kejahatan para pelaku di Yogya adalah seorang agen BRI link, Renata.
Para pelaku yang diamankan adalah P (44) dan S (52) warga Wonogiri, Jawa Tengah, dan W (53) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Penjahat Skimming Sukses Kuras Tabungan Korban Rp 20 Juta

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya kartu ATM dan alat skimming.

Wadir Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi SIK kepada wartawan, Selasa (7/9/2021) menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dalam beraksi mereka berbagi tugas.

Pelaku P berperan sebagai pemilik alat duplikator kartu ATM, meminjamkan alat tersebut kepada pelaku S.

Selain itu, P juga berperan mencairkan dana yang ada pada kartu ATM hasil penggandaan milik korban. Sedangkan S berperan sebagai pengganda data pada ATM milik korban dengan alat Mini Skimmer.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Mobil Mewah Ditembak Polisi

"S juga berperan sebagai pencetak dan pemindah data kartu ATM korban hasil dari Skimmer itu dan sekaligus berperan sebagai mengkoordinasikan proses akhir berupa penarikan dana dengan ATM hasil penggandaan," jelasnya.

Sementara pelaku berinisial W berperan sebagai penyedia kartu ATM kosong untuk mengkopi data hasil penggandaan ATM korban dan sebagai orang yang mengalihkan perhatian korban. Sedangkan TH mengawasi situasi.

Menurutnya, setelah mendapatkan data dari ATM korban melalui alat skimming, pelaku pun menyalinnya di ATM miliknya sendiri, kemudian digunakan untuk mentransfer uang dari rekening korban ke rekening penampungan.

Baca Juga: Kehabisan Uang, Mahasiswi Curi Sekotak Perhiasan Emas

"Data di alat skimming itu yang dikopi di ATM yang mereka miliki," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB