SLEMAN,harianmerapi.com-Ditreskrimsus Polda DIY membongkar kejahatan skiming dengan meringkus 3 orang pelaku. Dalam aksinya, mereka memindahkan data kartu ATM korban dengan ATM pelaku kemudian dipakai menarik uang.
Korban aksi kejahatan para pelaku di Yogya adalah seorang agen BRI link, Renata. "Pelaku beraksi dengan menggunakan penggandaan kartu ATM," ujar Wadir Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi SIK kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Dia menjelaskan, para pelaku yang diamankan adalah P (44) dan S (52) warga Wonogiri, Jawa Tengah, dan W (53) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti di antaranya kartu ATM dan alat skimming.
Baca Juga: Tipu Mantan Pramugari Raup Rp 240 Juta, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Saat Tidur di Trotoar
Menurut Endriadi, para pelaku berhasil memindahkan uang lebih dari Rp 20 juta dari rekening korban Renata dengan menggunakan alat skimming.
"Penangkapan ini dari hasil pengembangan keterangan seorang tersangka, TH (28) yang merupakan satu komplotan dan berhasil diamankan terlebih dahulu," ujarnya.
Dikatakan AKBP FX Endriadi SIK, aksi kejahatan pelaku dilakukan pada 30 April 2020 lalu. Namun korban menyadari hilangnya uang dalam rekeningnya pada 25 dan 26 September 2020 silam.
Baca Juga: Berpose Tenteng Senjata Api Mainan, Polisi Gadungan Sukses Tipu Mantan Pramugari
Berdasarkan penyelidikan polisi, transaksi itu terjadi di ATM SPBU UAD Jalan Wates, Sedayu, Bantul.
Artikel Terkait
Komplotan Pencuri Mobil Mewah Ditembak Polisi
Pencuri Kayu Jati Lolos, Setelah Kejar-kejaran dengan Petugas dan Menyelam di Sungai