nusantara

Gara-gara Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Bandung Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:20 WIB
Dua selebgram Bandung, Areta Febiola (kiri) dan Deni Sukirno (kanan), ditanyai soal promosi situs judi (ANTARA/HO)

"Kami terus kembangkan," ucap dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga rekening tabungan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun. *

Halaman:

Tags

Terkini