DPRD Temanggung dukung polisi berantas Judi Online

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 20:55 WIB
Polres Temanggung tunjukkan barang bukti (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Polres Temanggung tunjukkan barang bukti (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Langkah Polres Temanggung dalam pemberantasan judi online mendapat dukungan dari Komisi D DPRD Kabupaten setempat.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Bejo Tursiyam mengatakan Komisi D yang diantaranya membidangi tentang pendidikan sangat mendukung pemberantasan judi, terutama judi online di Temanggung.

"Kami dari DPRD sangat mendukung, judi harus diberantas," kata Bejo Tursiyam, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Kader Golkar wajib kampanye melalui media sosial secara masif dan sistematis

Disampaikan, langkah Polres dalam memberantas penyakit masyaralat harus mendapat dukungan dari semua pihak.

Dia mengatakan judi online kini berkedok main Games dan marak di lingkungan sekolah. Maka itu polisi harus pula memberi edukasi di lingkungan sekolah atau pelajar untuk bijak dalam penggunaan telphon genggam.

"Siswa belajar menggunakan telphon genggam melalui daring. Jangan sampai disalahgunakan dengan main judi yang berkedok game," kata dia.

Dia mengatakan orang tua dan guru harus mampu mengontrol sehingga tidak terjerumus dan kecanduan judi online.

Baca Juga: Pengalaman horor nyaman memeluk guling tiba-tiba tercium bau busuk, ternyata bukan guling tapi ......

Kecanduan ini, terangnya akan semakin berdampak negatif, diantaranya anak tidak jujur, minta uang kepada orang tua dengan dalih untuk uang jajan, membayar iuran, bayar infaq dan lainnya tetapi unntuk berjudi.

"Perilaku anak yang kecanduan judi online juga cenderung malas, tidak mau belajar, prestasi tidak tercapai, cenderung tidak berinteraksi dengan lingkungan sosial," kata dia.

Dia berharap ada tindakan yang masif yang dilakukan oleh semua pihak, terlebih aparat penegak hukum sebagai garda terdepan untuk menyelamatkan anak- anak dari korban judi online. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X