HARIAN MERAPI - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki peran penting dalam membantu perencanaan pembangunan desa. Sebab LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat dan sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka kegiatan pelatihan LPM Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 di Auditorium Wijaya Utama Gedung Menara Wijaya Lantai 10 Pemkab Sukoharjo, Rabu (23/8) mengatakan, di dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, desa dan kelurahan diberikan kewenangan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
"Pemahaman yang benar akan kewenangan desa dan kelurahan menjadi modal awal dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Etik.
Baca Juga: Sembilan ayat Al-Quran tentang syukur, diantaranya balasannya pahala dunia dan akhirat
Dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang baik, kewenangan yang dimiliki benar-benar dioptimalkan serta melibatkan semua pihak yang terkait.
LPM yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan sebagai mitra pemerintahan desa/ kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan mempunyai peran yang strategis.
Yakni dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, mengerahkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan serta menggali berbagai macam potensi ekonomi dan sosial desa.
Baca Juga: Tergiur Pinjaman Lunak, Pengusaha Asal Karanganyar Tertipu Sekitar Rp1,9 Miliar, Ini Kronologinya
Pencapaian tujuan pemberdayaan masyarakat, dapat dikatakan berhasil apabila masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif disetiap pengambilan keputusan dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Oleh sebab itu, bentuk partisipasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat perlu dipahami dengan baik. Untuk itu penguatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat/ Kelurahan sangatlah penting mengingat aspirasi masyarakat merupakan kunci utama dalam pencapaian tujuan pembangunan.(*)