HARIAN MERAPI - Rustam Junaidi mengisi kursi anggota DPRD Karanganyar dari Fraksi Golkar yang ditinggalkan almarhumah Tutik Rushandini.
Ia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 pada Jumat (18/8). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD PAW dilakukan oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo.
Hadir dalam pelantikan anggota DPRD PAW Fraksi Golkar, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani.
Baca Juga: Terlibat tawuran, 5 pelajar diamankan, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka
Ilyas mengatakan Rustam mengisi posisi itu sesuai aturan KPUD. Ia meraup suara di bawah Tutik di Pemilu legislatif tahun 2019.
Posisi anggota DPRD yang ditinggalkan Tutik diisi Rustam di alat kelengkapan DPRD. Dulunya, Tutik bertugas di Komisi B.
Dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, dua kader Partai Golkar itu maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Matesih, Karanganyar, dan Mojogedang.
"Saya minta segera bekerja dan menyesuaikan dengan teman-teman DPRD," kata Ilyas selepas pelantikan.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan pelantikan dilakukan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah terhadap proses PAW anggota DPRD Karanganyar yang berasal dari Partai Golkar.
Hal ini selepas proses PAW terhadap politisi Golkar tersebut, seluruhnya telah selesai.
Setelah dilantik sebagai anggota DPRD, Rustam Junaidi akan memperoleh haknya berupa gaji serta tunjangan lainnya. *