Melarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun di wilayah Sarirejo, Sidorejo Lor, Sidorejo dan Kota Salatiga.
Menyatakan perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan mendukung Kota Salatiga Hati Beriman bersih dari narkoba, radikalisme, terorisme, dan organisasi terlarang.
Baca Juga: Perusahaan properti China ambruk dan berutang Rp4.400 triliun, begini tanggapan Jokowi
Serta mendukung segala tindakan pihak Kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. *