HARIAN MERAPI - Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo resmi menghapus skema lintasan angka delapan dan zig-zag dalam kurikulum ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua atau SIM C. Ujian praktik sekarang menjadi lebih mudah.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Bety Nugroho, Senin (7/8/2023) mengatakan, ada perubahan ujian praktik SIM C untuk kendaraan roda dua. Skema uji yang sebelumnya lintasannya berbentuk angka delapan, menjadi bentuk huruf S. Tidak hanya itu, sirkuit uji SIM kini lebih lebar dari yang sebelumnya.
Pembaharuan ini mulai berlaku 7 Agustus 2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi resmikan gedung Indonesia Arena, Erick Thohir : Dukungan Pemerintah luar biasa
Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Bety Nugroho mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
"Satlantas Polres Sukoharjo sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," ujar AKP Bety dalam keterangannya.
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Totalnya, ada lima rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir.
Kasat Lantas menjelaskan, tujuan tes angka 8 diganti menjadi manuver S dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM. “Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah 30 kilometer per jam,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dengan pemberlakuan kurikulum terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan.
Baca Juga: Belajar dari tragedi JW Marriot , ini yang dianjurkan BNPT
"Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan, karena praktiknya sudah disederhanakan," lanjutnya.
Kurikulum ujian praktik SIM terbaru ini akan berlaku efektif per Senin (7/8/2023) dan diberlakukan serempak di seluruh Satpas Polres di Indonesia.
Terkait perubahan materi ujian, Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.