HARIAN MERAPI - Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C memang diakui tidak mudah. Jarang pemohon yang sekaliikut Ujian praktik langsung lulus.
Terkait dengan itu, Polri memberikan kesempatan kepada masyarakat yang gagal ujian untuk mengulanginya di hari yang sama.
"Berulang kali ini jangan diartikan sampai dia berhasil lulus ya, mereka bisa mencoba dengan aturan yang sudah ada, ya maksimal itu dua atau tiga kali," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus, saat dihubungi pada Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Seni tari tak hanya mengandung unsur terkait gerakan, ada pula nilai-nilai pendidikan
Menurut Yusri, jika pemohon pembuat SIM diberikan kebebasan untuk mencoba berulang kali hingga mereka mendapat cap lulus dalam Ujian praktik, akan menghambat antrean pemohon SIM yang lainnya.
Ada sejumlah faktor yang menurut Yusri menjadi penyebab orang tidak lulus dalam Ujian praktik, salah satu yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.
"Ya kalau kita berikan sampai dia lulus, misal dia baru lulus 10 kali percobaan kan nantinya yang di belakang akan marah-marah dong, karena antrean akan panjang. Kan bisa aja dia sedang grogi pada saat ujian," ujar dia.
Baca Juga: Kapolda DIY dan Danrem 072 Pamungkas salurkan bantuan makanan tekan stunting
Untuk menghindari hal itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memang dinyatakan belum lulus uji untuk mencoba di pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.
Fasilitas yang disediakan oleh pihak terkait untuk memberikan edukasi dalam pembuatan SIM, sudah sangat tepat seperti dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.
"Menurut saya itu sudah bagus, selama itu buat proses belajar. Hanya saja saya tidak setuju terhadap oknum-oknum yang mempermudah (proses kelulusan)," ucap Sony saat dihubungi pada Rabu.
Baca Juga: Paguyuban Dukuh mengadu ke DPRD Gunungkidul karena rekannya dipaksa mengundurkan diri
Sony mengutarakan kecemasannya dengan adanya pihak biro jasa yang dapat membantu proses pembuatan SIM. Sony menyatakan bahwa memiliki SIM tidak hanya untuk mendapatkan sertifikat dalam bentuk fisik saja, pemahaman berkendara yang aman dan nyaman juga harus disadari oleh semua pihak.
Untuk meminimalisir terjadinya pengulangan atau kegagalan dalam pengajuan pembuatan SIM, pihak terkait bisa memberikan beberapa kisi-kisi yang nantinya bisa dipelajari oleh pemohon pembuatan SIM.
"Bagikan handout minimal 1 minggu sebelumnya bagi pemohon SIM untuk mereka belajar dahulu dan tes pakai motor sendiri sesuai dengan klasifikasi nya," ujar Sony.(*)
Artikel Terkait
Bimsalabim, Satlantas Polresta Yogyakarta buka layanan bimbingan belajar gratis ujian SIM
Pelayanan gratis masyarakat, Satlantas Polres Sukoharjo buka bimbel ujian teori dan praktik SIM
Libur Tahun Baru, perpanjangan SIM dapat dispensasi tanggal 2 Januari
Apa perbedaan antara SIM C, C1 dan C2, dan bagaimana klasifikasi penggunanya?
Syarat bikin SIM C1 minimal punya SIM C setahun, ini penjelasan Korlantas Polri