sleman

Mampu Tampung 260 Ton Sampah Perhari, Sleman Diperintahkan Kelola Sampah Secara Mandiri di TPST Tamanmartani

Senin, 31 Juli 2023 | 09:00 WIB
Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan kelebihan kapasitas di TPST Piyungan yang merupakan TPA regional bagi tiga kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (23/7/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

HARIAN MERAPI – Gubernur DIY Sri Sultan HB X memerintahkan agar Kabupaten Sleman mengelola sampahnya secara mandiri di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman.

Status Tamanmartani adalah fungsional terbatas, di mana hanya diperuntukan untuk sampah dari Kabupaten Sleman saja, bukan dari daerah lain.

Langkah ini dilakukan untuk menghadapi kondisi darurat sampah sejak ditutupnya TPA Piyungan untuk sementara.

Baca Juga: Rancang Strategi Penanganan Sampah, Pemkot Yogyakarta Siap Atur Penggunaan Kantong Plastik

Sekda DIY Beny Suharsono mengungkapkan, Tamanmartani akan mampu menampung 260 ton sampah perhari. Kawasan Tamanmartani diketahui sedang dibangun, dan tidak ada penolakan dari warga.

Hal ini, karena sedari awal masyarakat sekitar telah mengetahui pembangunan lokasi memang diperuntukkan fungsinya sebagai penampungan sampah.

“Sleman hari ini diperintahkan oleh Bapak Gubernur harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di Tamanmartani. Sudah dibuka mulai hari ini sesuai dawuh Ngarsa Dalem. Jadi tegas beliau sampaikan untuk menggunakan Tamanmartani, tidak kemana mana. Saya sudah matur langsung ke Bu Bupati, tidak lewat perantara siapa siapa,” kata Beny dilansir dari laman resmi Pemda DIY, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: TPS Piyungan Bantul tutup hingga 5 September, pengelola wisata di Sleman diminta kelola sampah secara mandiri

Sementara untuk Kabupaten Bantul, Beny mengatakan tidak ada masalah. Bantul memiliki lokasi yang masih memadai dan bisa mengolah sampah secara terdesentralisasi.

Bantul mempunyai program sampah selesai di level kalurahan. Saat ini contoh pengelolaan sampah yang sudah sangat maju di Bantul ada di Kalurahan Panggungharjo.

“Belum semua kalurahan di Bantul sukses menerapkan desentralisasi ini, tapi Pak Bupati Bantul punya komitmen bahwa sampah di Bantul akan terselesaikan di kelurahan masing-masing. Jadi untuk masalah sampah di Sleman dan Bantul sudah teratasi. Berikutnya akan kita diskusikan langkah jangka panjangnya,” ujar Beny.

Baca Juga: Kelola Sampah Organik, Kota Yogyakarta Segera Luncurkan Bank Sampah Induk

Sementara untuk Kota Yogyakarta yang tidak memiliki lahan memadai, Pemda DIY memberikan solusi Zona Transisi 1 TPA Piyungan. Jumat (28/7), Zona Transisi 1 TPA Piyungan akan dibuka, namun hanya akan menampung 100 ton sampah per hari. Saat ini, Zona Transisi 1 sudah memiliki celah 10%, dengan daya tampung sekitar 1.742 m2 .

Sampah di Yogyakarta diperkirakan ada sekitar 260 ton per hari yang tadinya ditampung di TPA Piyungan. Dari jumlah itu, sebagian dibantu oleh Kulon Progo. Mengingat keterbatasan lokasi penampungan, diharapkan masyarakat Kota Yogyakarta harus bijak mulia dari rumah tangga terkecil untuk mengelola sampah.

Apabila dilihat dari jumlah maksimal tampungan TPA Piyungan yang hanya 100 ton per hari, artinya, hanya sampah residu organik yang akan tertampung.

Halaman:

Tags

Terkini