Mampu Tampung 260 Ton Sampah Perhari, Sleman Diperintahkan Kelola Sampah Secara Mandiri di TPST Tamanmartani

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 09:00 WIB
Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan kelebihan kapasitas di TPST Piyungan yang merupakan TPA regional bagi tiga kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (23/7/2023)  (ANTARA/Hery Sidik)
Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan kelebihan kapasitas di TPST Piyungan yang merupakan TPA regional bagi tiga kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (23/7/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

Baca Juga: Sampah plastik tidak cukup didaur ulang, sebab 90 persen di antaranya masih cemari lingkungan

Sampah anorganik bisa dikelola secara bijak untuk dijual, ataupun dimanfaatkan oleh bank sampah. Sedang sampah organik yang memungkinkan, bisa diolah menjadi kompos.

“Kita harus sama-sama kerjasama karena sampah ini kan menjadi tanggung jawabnya kabupaten/kota. Kota juga harus mencari jalan keluar sendiri untuk mengolah sampahnya, dan kita bantu untuk penampungan 100 ton per hari. Jadi sisa lahan Zona Transisi 1 TPA Piyungan hanya akan menampung sampah milik kota, dengan tidak mengganggu kondisi masyarakat yang ada di sana,” tegas Beny.

Beny berharap, untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, semua pihak bisa saling bekerja sama. Ia menegaskan, kabupaten/kota sebenarnya mampu untuk menyelesaikan permasalah sampah secara mandiri. Namun memang, selama ini tidak terdorong untuk melakukan hal tersebut karena dirasa lebih mudah mengandalkan TPA Piyungan saja. Ia menekankan, TPA Piyungan maupun Tamanmartani adalah tempat pengelolaan sampah, bukan pembuangan.

“Saya tidak ingin berbasa-basi. Kita itu sudah dalam kondisi menghadapi sampah di depan mata. Kita akan kelola, harus bekerja sama antar daerah di DIY. Tidak usah ditunda lagi. Kabupaten dan kota bisa mandiri kok sebenarnya,” tandas Beny. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: jogjaprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X