HARIAN MERAPI - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Ahad (18/6).
Keputusan ini diambil setelah sebelumnya pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6/2023).
Keputusan pemerintah ini pun berbeda dengan PP Muhammadiyah yang sebelumnya menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
"Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H di Jakarta, Ahad (18/6), yang dilansir dari Antara.
Wamenag mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.
Baca Juga: Jamaah Haji Meninggal di Makkah, Bagaimana Pengurusan Jenazahnya?
Berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama saat Magrib, 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.
Sementara kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Baca Juga: Antrean Haji di Kabupaten Kulon Progo Mencapai 33 Tahun
Dengan ditetapkannya Idul Adha pada Kamis (29/6), maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6).
Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
Baca Juga: 44,7 Persen Jemaah Haji Wafat adalah Non-Risti, Ini Imbauan Tim Kesehatan
Dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak.
Kemudian, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk. *