HARIAN MERAPI -Kasus bule yang melecehkan imam masjid di Bandung viral di media sosial (medos).
Warga Negara Asing (WNA) Australia itu melecehkan imam Masjid Al Muhajir dengan cara meludahi beberapa waktu lalu.
Atas kejadian tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Jawa Barat, mengimbau masyarakat tetap tenang.
Baca Juga: Sidang penganiayaan santri pondok hingga tewas, keluarga korban gelar aksi minta keadilan ditegakkan
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Juanedi mengatakan persoalan tersebut telah ditangani oleh aparat yang bertanggung jawab.
"Saya anjurkan dan imbau masyarakat tetap tenang dan beribadah kembali, khususnya di Al Muhajir, dan masyarakat Bandung tidak boleh kena isu apa pun karena ini sudah ditangani aparat hukum dan kita percayakan full untuk penyelesaian berikutnya," kata Tedi di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Terlebih, lanjut Tedi, korban yang merupakan imam sekaligus pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Muhajir sudah memberikan maaf sebagai muslim.
"Yang paling penting, yang dinodai adalah DKM Al Muhajir seorang muslim dan WNA ini mualaf juga. Jadi, sesama muslim seyogianya bisa saling memaafkan, sehingga tidak terjadi kesalahan berikutnya," ucap Tedi.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Bakal Sidak Langsung Jalan Rusak di Lampung
Dia pun mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan pihak berwajib, yakni Polri dan Imigrasi Kemenkumham, dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau tidak gerak cepat, ini akan jadi isu yang ke mana-mana, tapi kami bersyukur ini bisa tertangani dan semuanya kami serahkan pada proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, polisi bekerja sama dengan pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap pelaku pelecehan imam masjid bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat malam (28/4), sekitar pukul 23.00 WIB.
Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.
Baca Juga: Kembang Laruk 50: Perjalanan ke kampung gaib pun berlanjut tanpa diikuti Koco dan Andris
Teranyar, Polrestabes Bandung menghentikan proses hukum WNA Australia yang meludahi seorang imam Masjid di Bandung itu.