bantul

Dinas Perhubungan Bantul Antisipasi Kemunculan Pedagang di Jembatan Kretek

Minggu, 2 April 2023 | 21:30 WIB
Jalur jalan lintas selatan di sekitar Jembatan Kretek II, Kabupaten Bantul. (ANTARA/Hery Sidik)

HARIAN MERAPI - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menyatakan bahwa kemunculan pedagang yang berjualan di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sekitar Jembatan Kretek II sudah diantisipasi, karena aktivitas mereka dinilai membahayakan keselamatan bersama.

"Kemarin dua minggu lalu sudah kita antisipasi sejak Jembatan Kretek II itu dibuka, karena satu-dua hari kemudian sudah bermunculan pedagang yang ada di bahu-bahu jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi dilansir dari Antara di Bantul, Minggu (2/4/2023).

Menurut dia, Bupati Bantul setelah membuka uji coba fungsional Jembatan Kretek II awal Februari lalu sudah memerintahkan khususnya kepada Camat Kretek dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk menertibkan para pedagang, namun kemudian tumbuhnya pedagang pesat.

Baca Juga: Uji coba fungsional Jembatan Kretek 2 Bantul jadi tontonan warga, begini kata mereka!

"Kemudian kemarin kita rapat dengan Satpol PP dan Kepolisian Resor (Polres), juga dengan Pengelola Jalan Nasional (PJN), intinya harus kita tertibkan, karena banyak yang memakan bahu jalan, jadi selain membahayakan pengguna jalan juga membahayakan pedagang itu sendiri," katanya.

Ia mengatakan, sebelum memasuki bulan Ramadhan, sudah dilaksanakan sosialisasi oleh Dishub Bantul, bersama Satpol PP dan PJN agar para pedagang tidak berjualan di bahu jalan sepanjang JJLS hingga di sekitar Jembatan Kretek II.

"Kemarin sudah kita imbau untuk tidak berjualan di bahu jalan, karena sebenarnya ada ruang yang bisa dimanfaatkan, namun kebanyakan tuntutan mereka minta dibuatkan lapak, dibuatkan tempat berjualan yang permanen, itu yang masih dalam pembahasan," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan pelajar di Bantul diamankan gara-gara perang sarung: motor disita, boleh diambil usai Lebaran

Selain itu, dalam rapat koordinasi terakhir pada bulan Ramadhan yang kemudian meninjau ke lapangan, terjadi dialog antara beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Satpol PP DIY, Polres dan pedagang.

Ia mengatakan, para pedagang menghendaki hingga H-7 atau tujuh hari jelang Lebaran 2023, masih diperbolehkan untuk berdagang, namun dari pejabat PJN menghendaki H-15 atau 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga belum ada titik temu.

"Mudah-mudahan dalam rapat 4 April nanti bisa dicarikan solusi baiknya seperti apa. Jadi, ini baru akan dirapatkan, dikoordinasikan, mudahan ada titik temu, prinsip kita mengutamakan keselamatan karena selama ini aktivitasnya mengganggu keselamatan dirinya dan orang lain," jelasnya. *

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB