TPS dan jumlah pemilih Pemilu 2024 dimungkinkan berkurang, KPU Bantul beberkan alasannya

- Sabtu, 1 April 2023 | 20:06 WIB
Ilustrasi KPU Bantul yang memungkinkan jumlah TPS dan jumlah pemilih dalam Pemiu 2024 berkurang. (Pixabay)
Ilustrasi KPU Bantul yang memungkinkan jumlah TPS dan jumlah pemilih dalam Pemiu 2024 berkurang. (Pixabay)


HARIAN MERAPI – Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Bantul dalam rangka Pemilu 2024 dimungkinkan akan berkurang.

Selain TPS, jumlah pemilih dalam Pemilu 2024 juga dimungkinkan akan berkurang.

KPU Bantul pun membeberkan kenapa jumlah pemilih dan TPS dimungkinkan berkurang pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Ramadhan bulan terbaik apresiasi kebutuhan manusia beragama

Namun sebelum itu perlu diketahui bahwa saat ini KPU Bantul mulai melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pemilu 2024 secara berjenjang.

“Setelah tahapan Coklit berakhir pada 14 Maret 2023 lalu, tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau DPHP,” ujar Didik Sabtu (1/4/2023).

Hal tersebut dilakukan secara serentak di seluruh PPS se-Bantul pada Jumat, 31 Maret 2023.

“Proses selanjutnya yaitu proses rekapitulasi yang berlanjut ke tingkat PPK pada tanggal 2 April 2023 dan dilaksanakan rekapitulasi di KPU Bantul tanggal 5 April 2023,” ucapnya.

Lebih lanjut Didik menjelaskan bahwa daftar pemilih yang direkap di tingkat kabupaten selanjutnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara atau DPS untuk Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bantul.

Pada setiap rapat pleno tersebut menghadirkan pengawas pemilu, peserta pemilu dan pihak-pihak terkait seperti pemerintah kalurahan, pemerintah kapanewon hingga pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Prediksi Horoskop Shio Naga sepekan mulai Minggu 2 April 2023, ada baiknya mengikuti insting Anda

“DPS secara nasional akan ditetapkan oleh KPU RI pada 18-19 April 2023. Setelah itu PPS berkewajiban mengumumkan DPS di masing-masing wilayah kalurahan mulai tanggal 12 -25 April 2023,” bebernya.

Sementara dalam proses rekapitulasi data yang di rekap dalam hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih di 3.175 TPS dengan data awal sebanyak 742.769 pemilih.

Data hasil coklit yang kemudian di rekap secara berjenjang ini memuat rekap untuk pemilih yang aktif atau sesuai,

Halaman:

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X