Pembuangan Kantong Darah Bertuliskan HIV di TPS Junok Diusut Polres Bangkalan

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 08:10 WIB
Ilustrasi kantong darah  (antaranews.com)
Ilustrasi kantong darah (antaranews.com)

HARIAN MERAPI - Polres Bangkalan, Jawa Timur mengusut kasus pembuangan kantong darah bertulis HIV di Tempat pembuangan sampah (TPS) Junok, Kecamatan Socah pada 20 Februari 2023.

Menurut Kasat Rekrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya di Bangkalan, Kamis (23/2/2023), pihaknya telah mengumpulkan bahan keterangan kepada pihak terkait.

"Kami juga telah mengirim surat panggilan kepada pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan terkait kasus temuan kantong darah bertulis HIV di TPS Junok itu," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Teman Anak Pejabat DJP Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Berperan Mencontohkan 'Sikap Tobat' dan Merekam

Bangkit menjelaskan, sesuai ketentuan, pembuangan limbah medis di tempat khusus bukan di tempat pembuangan sampah yang biasa untuk umum, karena masuk bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Ini yang mendasari Polres Bangkalan bergerak melalukan penyelidikan," ujarnya.

Selain ke pengurus PMI, Polres Bangkalan juga berencana meminta penjelasan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kantong darah bertulis HIV itu.

Baca Juga: Fakta-fakta pembunuhan Didin warga Bantul yang mayatnya ditemukan di Kaligesing, nomor 7 bikin merinding!

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan menemukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah medis tertulis HIV di TPS Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, Rabu (22/2), temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.

Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah.

Baca Juga: KPK: Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil Kekayaannya

Kini, temuan tentang puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.

Sebelumnya Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangkalan.

Ia juga mengaku teledor, karena kantong darah yang seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X