HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) mematok tarif Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
"Untuk dugaan besaran nilai komitmen 'fee' tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta-Rp150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka RALAI," ucap Ketua KPK Firli Bahuri membacakan konstruksi perkara kasus tersebut saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kronologi KPK tangkap Bupati Bangkalan dan kawan-kawan yang diduga terkait suap lelang jabatan
KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Sebagai penerima ialah RALAI.
Sementara pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).
Baca Juga: Penghentian siaran TV analog sudah dilakukan, harga Set Top Box dinilai mahal
Lebih lanjut, Firli menjelaskan bahwa dalam jabatannya selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023, tersangka RALAI memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka RALAI membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV.
Artikel Terkait
KPK bantah ada kepentingan politik dalam penanganan kasus Formula E, begini penjelasannya
Giliran KPK jerat mantan anggota DPR dalam kasus suap pengadaan pesawat Garuda Indonesia
Dari terpidana korupsi eks Bupati Muara Enim, KPK setor Rp 900 juta ke kas negara
Johanis Tanak dilantik sebagai Wakil Ketua KPK hari ini
Ketua KPK Firli Bahuri bantah tidak independen dalam menjalankan tugasnya
268 kasus dugaan korupsi di Jawa Timur dilaporkan ke KPK, ini data lengkapnya