nasional

Polisi Pastikan Viral Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran Ditangani Profesional

Minggu, 2 April 2023 | 19:30 WIB
Beredar di media sosial sebuah gambar screenshot status WhatsApp yang diduga menampilkan barang bukti baju bekas sitaan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya memastikan pakaian bekas impor atau thrifting yang menjadi barang bukti sitaan akan ditangani sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan.

Hal tersebut menyikapi terkait dengan beredarnya sebuah gambar tangkapan layar (screenshot) status WhatsApp seseorang yang belum diketahui identitasnya menyebut diberikan baju bekas sitaan.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan sumber yang masih belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya yang dikutip dari pmjnews.com, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga: Satpol PP Padang razia asusila di bulan Ramadhan, hasilnya bikin kaget

Lebih lanjut Trunoyudo menegaskan, Polda Metro Jaya selalu berkomitmen akan menangani sebuah perkara secara prosedural dan profesional.

"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," tandasnya. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB