Ditangkap di Temanggung. Inilah tersangka mutilasi seorang wanita di sebuah penginapan di Sleman

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:57 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Selasa (21/3/2023). ( ANTARA/Luqman Hakim)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Selasa (21/3/2023). ( ANTARA/Luqman Hakim)

HARIAN MERAPI - Tidak butuh waktu yang lama, jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap tersangka pemutilasi seorang wanita berinisial A (34).

Mayat A ditemukan di sebuah penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

"Sudah ditangkap siang ini. Saya baru dapat informasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Kompak, PPATK juga nyatakan transaksi mencurigakan Rp349 triliun terindikasi TPPU

Nuredy mengungkapkan tersangka yang berusia sekitar 23 tahun tersebut ditangkap di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

"Di rumah salah satu famili. Keluarga dekat atau jauh nanti kita dalami lagi di sana," ucap dia.

Menurut dia, tersangka sehari-hari tinggal di sebuah mes di Kecamatan Ngeplak, Sleman dan bekerja di sebuah perusahaan jasa penyedia tenda di Yogyakarta.

"Yang bersangkutan tinggal di suatu mes yang disediakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa tadi," ujar dia.

Baca Juga: Apa perbedaan gejala COVID-19 saat ini dan masa lalu, begini penjelasan dokter spesialis paru

Namun demikian, Nuredy menuturkan bahwa hasil penangkapan itu masih perlu penyelidikan lebih lanjut berdasarkan projustitia yang nantinya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mohon sabar kami upayakan waktu satu kali 24 jam supaya jelas," kata dia.

Ia juga belum dapat menyampaikan ihwal hubungan tersangka dengan korban.

Baca Juga: Hati-hati! Jangan gegabah saat belanja kebutuhan Ramadhan-Lebaran, apalagi dengan berhutang

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X