HARIAN MERAPI - Kantor Hukum ROMIHABIE & Partners (RHP) yang beralamat di Ruko Panda RR Square Kav F (Depan Polda DIY) Jalan Ringroad Utara Condongcatur Depok Sleman rutin menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Menurut Owner RHP, Romi Habie SH, dengan banyaknya lawyer lawyer muda saat ini akibat semakin mudahnya rekrutmen dari berbagai organisasi advokat menyebabkan para laywer muda sangat susah untuk bersaing karena terkadang susah untuk mencari dan membentuk jati diri sebagai advokat profesional sebagaimana harapan masyarakat.
"Sebab setelah dilantik dan disumpah menjadi advokat mereka tidak memiliki cukup keberanian untuk langsung berpraktik seperti seorang advokat karena minimnya pengalaman serta minimnya kantor hukum yang membantu membimbing ke arah yang lebih baik," ujar Romi kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Kunci Masih Nempel di Motor, Gelandangan Bawa Kabur Beat Milik Warga Kulon Progo
Oleh karenanya di kantor hukum RHP yang banyak merekrut lawyer-lawyer muda sengaja membuat program FGD sebagai sarana bagi lawyer lawyer muda untuk membentuk karakter profesi agar lebih matang dalam bersaing serta bisa menjadi harapan masyarakat pencari keadilan.
Dalam acara FGD yang rutin di adakan setiap hari Jumat ini selalu menghadirkan narasumber dari berbagai institusi hukum seperti hakim, jaksa, kepolisian serta praktisi hukum dari berbagai profesi hukum seperti kurator, arbiter, likuidator, ahli pajak dan lainnya.
"Hal ini jelas sangat membantu para lawyer muda untuk bisa memahami dan berdiskusi dengan para praktisi sesuai dengan bidangnya, sehingga kedepannya mereka lebih siap menapaki profesi advokat secara mandiri dan bertanggung jawab serta menjadi harapan masyarakat pencari keadilan," imbuh Romi menjelaskan.
Baca Juga: Akal Bulus Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ternyata Residivis Kasus Serupa
Seperti pada FGD yang akan diadakan hari Jumat 31 Maret 2023 dengan narasumber Heri Kurniawan SH MH seorang hakim pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang akan mengupas tuntas tentang Peradilan Anak serta upaya pemulihan terhadap korban kekerasan pada anak anak di bawah umur.
Hal mana, materi ini sangat krusial dan di harapkan para lawyer lawyer muda bisa berdiskusi dan sharing langsung dengan pihak yang berkompeten dalam dunia peradilan khususnya peradilan anak.
Sebelumnya, materi FGD juga telah menghadirkan praktisi penyidik Polda DIY yang mengupas tuntas tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di mana regulasi ini akan mulai di berlakukan pada tahun 2025 mendatang.
Terkait narasumber yang akan di hadirkan serta materi yang akan di angkat menurut humas dari Kantor Hukum RHP Muhammad W Ischak SH akan selalu terupdate dan menjadi isu krusial di masyarakat.
Baca Juga: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok Saat Tiba di Rumah
Kegiatan di kantor hukum RHP tidak hanya bersifat off line seperti FGD saat ini akan tetapi akan mengadakan acara acara live melalui media online yang telah dikemas secara apik dan menarik sehingga dapat diikuti oleh segenap masyarakat yang butuh edukasi hukum.
Latar belakang diadakannya siaran live ini mengingat dalam setiap FGD hanya bisa menghadirkan peserta yang terbatas.