Lebih lanjut Wakapolres meminta masyarakat mewaspadai praktik penjualan ilegal. Bisa jadi, barangnya tidak berkualitas dan modus penipuan.
"Yang jelas saja belinya. Kalau pupuk subsidi, pembelinya harus petani terdaftar di RDKK. Itu kan tidak boleh dijual bebas," katanya. *