solo

Jual pupuk subsidi via online, warga Klaten diringkus Polres Karanganyar

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:45 WIB
Gelar barang bukti kasus penjualan pupuk subsidi via online. (Abdul Alim)

Lebih lanjut Wakapolres meminta masyarakat mewaspadai praktik penjualan ilegal. Bisa jadi, barangnya tidak berkualitas dan modus penipuan.

"Yang jelas saja belinya. Kalau pupuk subsidi, pembelinya harus petani terdaftar di RDKK. Itu kan tidak boleh dijual bebas," katanya. *

Halaman:

Tags

Terkini