Jual pupuk subsidi via online, warga Klaten diringkus Polres Karanganyar

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 15:45 WIB
Gelar barang bukti kasus penjualan pupuk subsidi via online.  (Abdul Alim)
Gelar barang bukti kasus penjualan pupuk subsidi via online. (Abdul Alim)

Lebih lanjut Wakapolres meminta masyarakat mewaspadai praktik penjualan ilegal. Bisa jadi, barangnya tidak berkualitas dan modus penipuan.

"Yang jelas saja belinya. Kalau pupuk subsidi, pembelinya harus petani terdaftar di RDKK. Itu kan tidak boleh dijual bebas," katanya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X