AKP Warsino mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” lanjutnya.
AKP Warsino menambahkan, mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras ciu ilegal akan dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tipiring, selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Prabowo: Tak Masuk Akal
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol ilegal, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” lanjutnya. *