nusantara

Dugaan Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi, Bus Diancam dan Dilarang Tinggalkan Lokasi Wisata Sebelum Bayar Rp150 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 | 21:45 WIB
Rombongan wisatawan asal Surabaya diduga jadi korban pemalakan di objek wisata Basring Underwater, Banyuwangi. (Adatah/Timothy)

Terduga Pelaku Pemalakan Singgung soal Aturan Desa

Salah seorang pria yang melakukan pungutan berinisial BS mengklaim bahwa Rp150 ribu tersebut bukan bentuk pemalakan.

BS menegaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aturan desa.

“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” kata Timothy sambil menirukan ancaman yang didapat dari BS.

Baca Juga: Program BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat di Sumatera

Ketika diminta menunjukkan bukti resmi atau dasar hukum, BS berkelit dan berdalih bukti ada di rumahnya.

Alasan tersebut dinilai tak masuk akal dan jauh dari standar pengelolaan wisata profesional.

Setelah sempat didesak, BS akhirnya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, dan tanpa legitimasi hukum apa pun.

Tantang Rombongan untuk Laporkan ke Jalur Hukum

Baca Juga: Festival Film Horor 2025 Pacitan Tampilkan Tiga Kategori Kompetisi

Tak tinggal diam, pihak rombongan wisata menyatakan bahwa perlakuan tersebut akan dibawa ke jalur hukum dengan membuat laporan pada pihak berwajib.

Namun, respons yang diberikan oleh BS justru menantang dan menunggu laporan dilakukan.

“Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Catat 37.000 Keluarga Rajin Lakukan Gerakan Mas JOS

Demi keselamatan dan kondisi psikologis para wisatawan asal Surabaya yang sudah ketakutan, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi.

Halaman:

Tags

Terkini