solo

Pemkab Karanganyar gelar Musrenbang TJSP 2026 dan TJSP Award 2025, dorong kolaborasi pembangunan daerah

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:15 WIB
Para penerima TJSP Award 2025 (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Tahun 2026 dan Penganugerahan Penghargaan TJSP (TJSP Award) Tahun 2025 di Anaya Azana Boutique Hotel, Karangpandan pada Rabu (10/12/2025) Desember 2025.

Acara ini merupakan inisiatif pertama Pemkab Karanganyar untuk menyinkronkan program perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menjelaskan latar belakang pelaksanaan Musrenbang TJSP 2026. Hal ini didasari oleh terbatasnya sumber daya pembiayaan pembangunan daerah melalui APBD dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga: HAM dalam perspektif Islam

"Kami berharap dapat dilakukan sinkronisasi program kegiatan TJSP pihak perusahaan dengan program Pemerintah Daerah untuk menghindari tumpang tindih program RKPD dengan rencana kerja TJSP perusahaan," ujar Bupati.

Sinkronisasi ini bertujuan agar program TJSP perusahaan dapat mendukung upaya percepatan pembangunan atau pengentasan kemiskinan daerah. Program yang diharapkan dapat disinergikan meliputi bidang kesehatan (terutama gizi dan stunting), pendidikan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sanitasi, dan ekonomi.

Sementara itu, Kepala Baperlitbang Kabupaten Karanganyar, Dwi Cahyono, selaku Sekretaris Forum Komunikasi TJSP, menyampaikan bahwa TJSP Award 2025 merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada perusahaan yang telah konsisten menjalankan TJSP, sesuai amanat Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2019.

Dilaporkan, sebanyak 40 perusahaan, BUMD, dan BUMN telah menyampaikan pelaporan penyelenggaraan TJSP untuk periode Tahun 2024.

Baca Juga: Update kasus kebakaran ruko di Kamayoran, polisi segera periksa manajemen Terra Drone

Nilai total TJSP yang terkumpul mencapai Rp 6.959.260.947,00, yang menunjukkan kenaikan sebesar Rp 1.189.555.078,00 dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun terjadi peningkatan nilai, Bupati Rober Christanto berharap partisipasi aktif perusahaan dalam pelaporan dapat terus bertambah, salah satunya melalui inovasi aplikasi pelaporan TJSP secara online.

"Semoga penghargaan ini bisa menjadi pemantik inspirasi dalam pelaksanaan TJSP bagi perusahaan yang lain," tutup Bupati Karanganyar.

Penghargaan TJSP Award Tahun 2025 dibagi menjadi lima kategori dan satu penghargaan khusus Top TJSP Of The Year 2024.

Baca Juga: Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Setelah melalui penilaian oleh tim yang terdiri dari unsur birokrasi, perwakilan perusahaan, dan akademisi, PT. Bank Jateng Cabang Karanganyar ditetapkan sebagai pemenang gelar tertinggi,

Halaman:

Tags

Terkini