bantul

14 hari Operasi Zebra di Bantul, sebanyak 3.051 pelanggar lalu lintas ditindak

Senin, 1 Desember 2025 | 14:15 WIB
Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta pada Operasi Zebra Progo 2025. (ANTARA/HO-Humas Polres Bantul )

HARIAN MERAPI - Kepolisian Resor Bantul telah memberikan tindakan kepada sebanyak 3.051 pelanggar lalu lintas di wilayah setempat.

Tindakan diberikan kepada para pelanggar selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025 di wilayah hukum kabupaten setempat.

"Rinciannya, yakni 22 pelanggaran diberikan surat tilang, dan sebanyak 3.029 pelanggar mendapat teguran," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto di Bantul, Senin (1/12/2025).

Menurut dia, pelanggaran lalu lintas yang terjaring selama 14 hari sejak 17 sampai 30 November tersebut didominasi pengendara sepeda motor yang diberikan surat tilang maupun teguran secara lisan.

Baca Juga: 2.000 pelaku wisata di Malioboro dan Keraton jalani skrining tb, ini hasilnya

"Pelanggaran paling banyak didominasi melanggar lampu lalu lintas, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan plat nomor polisi palsu," katanya seperti dilansir Antara.

Sedangkan untuk pelanggaran dari kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas.

Rita juga mengatakan selama dua pekan operasi, juga terjadi 57 kali kasus kecelakaan lalu lintas, dengan mengakibatkan korban luka-luka sebanyak 74 orang.

"Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai sebesar Rp24 juta," katanya.

Baca Juga: Genjot peningkatan PAD Sukoharjo, pengawasan reklame liar libatkan camat

Ia mengatakan, Operasi Zebra Progo 2025 bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang dengan melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school," katanya.

Operasi Zebra Progo Polres Bantul yang melibatkan 150 personel gabungan tersebut bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB