Genjot peningkatan PAD Sukoharjo, pengawasan reklame liar libatkan camat

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 10:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani buka Fashion and Food Festival 2025 (foto: dokumen)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani buka Fashion and Food Festival 2025 (foto: dokumen)

 



HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo meminta kepada camat, kepala desa dan lurah membantu melakukan pengawasan wilayah terhadap keberadaan reklame liar.

Hal ini dilakukan untuk menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Di sisi lain, juga sebagai upaya menggenjot peningkatan PAD karena pemasangan reklame resmi harus berizin dan membayar retribusi atau pajak.

Laporan reklame liar akan ditindaklanjuti dengan penertiban berupa pencopotan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Prabowo Terbang ke Sumatra Utara Tinjau Wilayah Bencana

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Minggu (30/11) mengatakan, Pemkab Sukoharjo meminta kepada camat, kepala desa dan lurah membantu pengawasan wilayah dengan sasaran keberadaan reklame liar. Peran serta mereka sangat dibutuhkan mengingat sebagai pemangku wilayah dan mengetahui kondisi di lingkungannya.

Di sisi lain, keterlibatan camat, kepala desa dan lurah juga karena keterbatasan petugas Satpol PP Sukoharjo. Dengan luas wilayah 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan maka partisipasi camat, kepala desa dan lurah sangat diperlukan.

Reklame liar tersebut dapat dengan jelas terlihat pada tanda tidak ada stiker resmi dari Pemkab Sukoharjo. Sebab reklame yang sudah memiliki izin diberi tanda khusus berupa stiker dengan tulisan sudah berizin dan membayar retribusi atau pajak.

Para camat, kepala desa dan lurah apabila menemukan keberadaan reklame liar maka bisa melaporkan ke Satpol PP Sukoharjo untuk ditindaklanjuti dengan penertiban. Pemkab Sukoharjo mengindikasi reklame liar tersebar merata disemua wilayah dan perlu dilakukan penindakan tegas untuk mencegah terjadinya kebocoran potensi PAD.

Baca Juga: Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar: Korban Meninggal 442 Jiwa, Hilang 402 Orang

Terpenting juga penertiban reklame liar dilakukan demi menggenjot peningkatan PAD. Sebab potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi atau pajak reklame sangat besar.

"Satpol PP Sukoharjo sudah melakukan penertiban reklame liar. Sekarang pengawasan dilakukan bersama melibatkan camat, kepala desa dan lurah sebagai pemangku wilayah. Laporkan bila ada temuan dan langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Bupati menjelaskan, potensi kebocoran PAD dari keberadaan reklame liar sangat besar. Hal itu seperti terlihat dari hasil penertiban Satpol PP Sukoharjo yang mencopot reklame liar dalam jumlah banyak.

"Tidak hanya di tengah kota saja, reklame liar juga ditertibkan Satpol PP Sukoharjo di jalur antar kecamatan atau kabupaten di perbatasan hingga desa," lanjutnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, perlu dukungan pengawasan bersama untuk menertibkan keberadaan reklame liar. Sebab titik pemasangan dilakukan secara menyeluruh tidak hanya di pusat kota saja, melainkan juga banyak ditemukan di perbatasan hingga desa dan kelurahan. Karena itu, pengawasan dilakukan dengan melibatkan camat, kepala desa dan lurah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X