HARIAN MERAPI - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkap fakta baru setelah menjalani audiensi dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pengacara keluarga memaparkan adanya temuan rekam jejak check-in hotel yang sebelumnya tidak dibuka ke publik, hingga hasil forensik yang menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada tubuh Arya Daru.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilianto, mengatakan bahwa pihak penyelidik memaparkan informasi privasi terkait aktivitas Arya Daru selama rentang awal 2024 hingga Juni 2025.
Baca Juga: Evakuasi banjir bandang di Malalak Sumatera Barat alami kendala karena akses jalan terputus total
Salah satunya adalah rekam jejak check-in hotel yang dilakukan bersama seorang wanita bernama Vara.
Nicholay menyebut informasi tersebut diperoleh dari tiga saksi: resepsionis, petugas keamanan, dan pihak penyedia tiket platform daring.
“Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bersama Vara,” ujar Nicholay.
Ia menambahkan bahwa check-in itu dilakukan sekitar 24 kali, meski lokasi hotel tidak diungkapkan.
Baca Juga: Barang berbahaya dilarang dijual di platform e-commerce, begini aturannya
Keluarga Minta Pemeriksaan Mendalam terhadap Vara dan Suaminya
Keluarga Arya Daru mendesak penyelidik agar melakukan pemeriksaan lebih komprehensif terhadap Vara.
Nicholay menilai keterangan Vara dapat menjadi kunci untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara aktivitas privat tersebut dengan kematian Arya.
Baca Juga: Pemanen Kebun Tewas Terjatuh dari Pohon Jengkol
Tidak hanya Vara, keluarga juga meminta agar suami Vara diperiksa.