HARIAN MERAPI - Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta atau Lapas Wonosari terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satunya, tidak ada peredaran uang di dalam Lapas.
Sejak empat tahun lalu, Lapas perempuan ini secara total telah menerapkan larangan peredaran uang tunai di seluruh area. Hal ini merupakan sebuah kebijakan yang terbukti efektif menanggulangi potensi masalah.
Kalapas Perempuan Wonosari, Mardi Ati Ningsih mengatakan, kebijakan ini merupakan instrumen deteksi dini yang sangat efektif untuk mencegah praktik ilegal. Pungutan liar, atau segala bentuk transaksi terlarang antar warga binaan.
Untuk memfasilitasi kebutuhan warga binaan sehari-hari, Lapas Perempuan Yogyakarta telah menggunakan kartu e-Money Brizzi. Maka dalam lapas tidak ada peredaran uang, alat tukar wajib dan integrasi penuh.
"Brizzi adalah satu-satunya alat pembayaran cashless yang sah, mencakup, belanja koperasi dan layanan komunikasi seperti pembayaran fasilitas telepon wartel," kata Ningsih, dalam keterangan persnya, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Inilah isu aktual dan kodusivitas wilayah Salatiga, mulai balap liar hingga puting beliung
Selain berfungsi sebagai alat tukar, Brizzi terintegrasi penuh dengan mekanisme kesejahteraan warga binaan. Diantaranya, upah masuk saldo yang didapatkan warga binaan dari kegiatan pembinaan Lapas.
"Premi yang didapat warta binaan langsung ditransfer ke saldo Brizzi. Ini menjamin hak upah tercatat secara transparan dan akuntabel," tandasnya.
Selain itu, pihak keluarga juga dapat dengan mudah mengisi ulang saldo Brizzi dari luar Lapas. Hal ini memastikan kebutuhan harian warga binaan selalu terpenuhi tanpa perlu adanya uang tunai yang beredar di dalam.
Sistem cashless yang sudah berjalan terbukti berhasil menjaga keamanan dan ketertiban Lapas. Sekaligus menjamin hak warga binaan bertransaksi dan menerima hasil kerja mereka secara digital dan terintegrasi.
Baca Juga: Ini beberapa jembatan di Salatiga yang diganti baru oleh DPUPR di Proyek 2025
Kanwil Ditjenpas DIY, Lili mengatakan, Smart Cashless Prison merupakan sistem transaksi berbasis kartu uang elektronik yang dirancang untuk menggantikan penggunaan uang tunai di dalam Lapas dan Rutan.
Dengan ini, transaksi Warga Binaan menjadi lebih aman, transparan, dan terkontrol. Dengan demikian, bisa meminimalkan risiko penyalahgunaan uang tunai dan mendukung tata kelola keuangan lebih modern.
"Inovasi ini menjadi langkah strategis mendukung transformasi digital Pemasyarakatan di DIY. Kami yakin melalui program ini, Lapas-Rutan akan semakin aman dan terkendali," tandasnya.(*)