HARIAN MERAPI - Pers berperan sebagai jembatan komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Maka dari itu, sinergi antara DPRD dan insan pers, sangat dalam mewujudkan transparansi publik.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan PWI DIY Hudono dalam Forum diskusi 'Memperkuat Sinergi Sekretariat DPRD DIY dan Pers dalam Mewujudkan Transparansi Publik' di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, penyediaan data, dokumen, dan informasi terkait fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan merupakan kewajiban DPRD. Hal ini untuk memastikan publik dapat mengakses informasi dengan akurat.
Baca Juga: Minimnya Klarifikasi Picu Spekulasi Ihwal Wafatnya Dirut BJB: Kecelakaan di Lapangan Golf?
"Keterlambatan informasi sering terjadi karena publik lebih dulu mendapat kabar dari media sosial, sehingga kolaborasi dengan pers harus ditingkatkan," bener Hudono.
Dikatakan Hudono, pemberitaan di Yogyakarta relatif lebih santun dibandingkan daerah lain.
Meski demikian, pers tetap harus menjalankan fungsi pengawasan sosial dan mengkritik kekuasaan secara elegan.
"Pelatihan jurnalisme parlemen perlu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, etika, dan dinamika kelembagaan," tandasnya.
Selain menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, Hudono menyoroti rendahnya jumlah media yang terverifikasi, yakni hanya sekitar 3.000 dari total 47.000 media di Indonesia.
"Meski begitu, pers untuk tetap menjaga akurasi, memprovokasi kebaikan dan mengkritik secara santun," pungkasnya. *