HARIAN MERAPI - Komisi A DPRD DIY mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengkaji kembali pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menilai, kebijakan pemerintah pusat itu, menekan kemampuan fiskal daerah serta menghambat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat.
"Kaji ulang kebijakan pemangkasan dana ke daerah. Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah," beber Eko Suwanto, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Beredar wacana bangun ulang Ponpes Al Khoziny pakai APBN, Dasco: Belum kesimpulan
Menurutnya, DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, dari Belanja RAPBD tahun 2026 sejumlah 5.503.266.687.215 berpotensi mengalami penurunan.
"Penurunan antara 600 sampai 750 M, catatan ini dari pemangkasan DAK, DAU, BDH, dan turunnya angka Dana Keistimewaan. Kita akan hitung lagi setelah mendapatkan data terbaru, yang pasti 167 M dari DAU DAK," jelasnya.
Kebijakan pemangkasan anggaran, berdampak pada dinamika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Komisi A DPRD DIY segera adakan rapat membahas R-APBD DIY tahun 2026 mulai 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Terjerat hutang, baru kerja satu hari asisten rumah tangga curi uang majikannya
Kemudian, akan dilanjutkan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kebijakan pemangkasan anggaran tentu akan menghambat tumbuhnya perekonomian rakyat," beber politisi PDI Perjuangan ini.
Berkaitan pemangkasan Danais, menurut Eko akan membuat tekanan fiskal untuk DIY.
Baca Juga: Fundamental Solid, BRI Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52
Pada 2024, Danais sekitar Rp1,4 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,2 triliun di tahun 2025, turun lagi menjadi 1 triliun rupiah.