Komisi A DPRD DIY dorong Pemda DIY bantu selesaikan masalah sampah

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 14:45 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Foto: Istimewa)

HARIAN MERAPI - ‎Pengelolaan bank sampah di Yogyakarta perlu didorong agar menjadi unit bisnis pengolahan sampah menjadi lebih bernilai ekonomi.

Pasalnya, Bank Sampah bukan lagi berfungsi sebagai pengepul barang yang sekedar menjual sampah anorganik, seperti yang selama ini terkelola secara sukarela.

Ke depan, keberadaan bank sampah yang jumlahnya mencapai ratusan unit harus dikembangkan lebih skala usaha, jadi unit bisnis. Hal tersebut, disampikan okeh Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

‎"Ini bagian partisipasi langsung masyarakat dalam upaya kelola sampah yang ideal. Ada 700 an bank sampah yang aktif, ibu-ibu yang bekerja secara sukarela sangat membantu berikan solusi kelola sampah," kata Eko Suwanto, dalam pres rilisnya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, ‎pengelolaan dan penyelesaian masalah sampah di Yogyakarta perlu partisipasi masyarakat secara langsung dalam praktek di lingkungan terkecil, yaitu turut serta berikan solusi penyelesaian masalah tata kelola sampah di hulu.

Baca Juga: Keindahan hiasan relief di Masjid Mantingan Jepara memiliki bentuk dan motif flora fauna

‎Satu titik simpul problem sampah yaitu besarnya volume produksi sampah setiap harinya dari beragam aktifitas warga perkotaan.

‎"Sejak dari rumah tangga hingga kelembagaan baik swasta maupun kantor pemerintahan perlu selalu jalankan langkah untuk kurangi, gunakan kembali barang atau produksi sampah jadi barang atau produk bernilai dan bisa laku dijual," tandasnya.

Lanjutnya, saatnya DLH Kota Yogyakarta diinisiasi untuk jadikan bank sampah sebagai unit bisnis. ‎Salah satu pemikiran solusi tata kelola sampah, kegiatan pelatihan daur ulang secara kontinu penting dijalankan.

‎"Tugas legislatif memberikan kepastian akses anggaran ketika bank sampah menjadi unit bisnis. Urusan tambahan modal bisa pake dana KUR atau Kredit Usaha Rakyat. DLH Kota Yogyakarta harus mendorong diskusi bersama ahli bagaimana potensi hasil daur ulang, jadi unit bisnis, " beber Eko Suwanto.

Baca Juga: Bangunan bersejarah Masjid Mantingan Jepara mempertahankan gaya arsitektur zaman Hindu Budha

Eko Suwanto menambahkan bahwa Pemda DIY wajib membantu Pemkot Yogya juga Pemkab se DIY dalam usaha mengatasi sampah. Diharapkan Pemda DIY lebih serius mengkoordinasikan dan membantu penyelesaian masalah sampah.

"Bisa dengan dukungan anggaran atau sarana prasarana, sepanjang sesuai peraturan perundang undangan. Gotong rotong Pemda DIY dan Pemda Kabupaten/Kota saat ini diperlukan untuk membantu atasi masalah sampah dalam waktu yang cepat," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X