solo

Warna segel beda, Diskopumdag Sukoharjo sinyalir ada dugaan pelanggaran zonasi perdagangan Elpiji 3 kilogram

Rabu, 19 November 2025 | 17:25 WIB
Potret gas elpiji seberat 3 kilogram (kg). (X.com/@begnaumwsg)

"Tentunya di agen dan pangkalan di awasi lebih ketat lagi. Kuota yang diberikan jangan disalahgunakan. Elpiji 3 kilogram segel warna hijau ini harus tepat sasaran digunakan masyarakat miskin di Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya.

Diskopumdag Sukoharjo meminta kepada masyarakat ikut membantu pengawasan di lapangan. Salah satunya dengan memberikan laporan ke petugas apabila menemukan bentuk pelanggaran penjualan elpiji 3 kilogram baik dari warna segel, isi dan harga.

"Masyarakat dipersilahkan membantu mengawasi dan melapor apabila menemukan pelanggan. Elpiji 3 kilogram ini termasuk barang yang dilindungi peredarannya," lanjutnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini