HARIAN MERAPI - Panitia Khusus (Pansus) proyek Taman Wisata Religi Salatiga (TWRS) dalam pekan ini memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Salatiga.
Ketua Pansus, Yusuf Wibisono kepada wartawan mengungkapkan pemanggilan terhadap PBJ ini sebagai lanvkah lanjut dari hasil pertemuan pansus dengan pihak DPUPR pada Senin (27/10/2025).
Dikatakan jadwal pemanggilan terhadap PBJ ini, agar datang ke DPRD Salatiga pada Kamis (30/10/2025).
"Saat kami tanyakan soal lelang proyek kepada DPUPR, mereka mengatakan bahwa proses lelang semuanya menjadi wewenang dari bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sehingga kami menghadirkan PBJ untuk didengar penjelasannya," kata Yusuf Wibisono.
Yusuf mengungkapkan bersamaan dengan pemanggilan PBJ, pansus juga bakal menghadirkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) yang akan mengelola TWRS ke depan.
Kaitannya apa? Ia mengatakan akan menelusuri soal kesiapan pengelolaan dan anggaran pemeliharaan kawasan TWRS nanti seperti apa.
"TWRS perlu disiapkan secara tepat. Nanti pemeliharaannya seperti anggarannya darimana?" kata Yusuf.
Baca Juga: Bank Indonesia DIY Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Desa Wisata
Segi pengawasan, Pansus bakal menghadirkan inspektorat agar semuanya transparan.
"Mengenai ukuran besi di proyek dari penjelasan pihak DPUPR tidak ada masalah," katanya.
Diberitakan, DPRD Salatiga membentuk Pansus Proyek TWRS. Pansus ini juga melibatkan mahasiswa.
Baca Juga: Sepeda Motor Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Wonosari-Yogya Gunungkidul, Satu Korban Cedera Berat
Pansus awal melangkah telah memanggil dan mengundang Bappeda. *