solo

Selesai di desa dan kelurahan, kunjungan masyarakat minta pelayanan adminduk di Dispendukcapil Sukoharjo turun

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka Sukoharjo Job Fair 2025. ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Tingkat kunjungan masyarakat ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo turun sekitar 20-30 persen setiap hari.

Angka tersebut akan terus ditingkatkan hingga 50 persen pada akhir tahun 2025. Penurunan terjadi setelah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dipermudah ditingkat desa dan kelurahan serta online melalui aplikasi. Sistem tersebut dijalankan untuk mempercepat akses pelayanan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo Budi Susetyo, Sabtu (25/10/2025) mengatakan, upaya peningkatan pelayanan adminduk terus dilakukan Dispendukcapil Sukoharjo dengan tujuan mempermudah dan mempercepat.

Sistem dibangun dengan mengintegrasikan pelayanan tidak hanya terpusat di tingkat kabupaten saja tapi dapat diselenggarakan di pemerintah desa dan kelurahan.

Pemkab Sukoharjo menjamin seluruh pelayanan adminduk dikerjakan cepat secara manual dan sistem online. Salah satunya dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan (Paduka) serta Aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Sukoharjo (Prasojo). Launching kedua program sudah terlaksana Selasa (21/10) lalu.

Baca Juga: Kurangi curah hujan di Semarang dan Grobogan, BNPB memodifikasi cuaca

"Inovasi terus kami lakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan adminduk masyarakat. Jadi tidak terpusat di tingkat kabupaten di kantor Dispendukcapil Sukoharjo saja karena sekarang sudah terselesaikan ditingkat desa dan kelurahan. Kunjungan di kantor Dispendukcapil Sukoharjo sekarang turun sekitar 20-30 persen dan terus kami tingkatkan 50 persen hingga akhir tahun 2025. Sebaliknya kunjungan di tingkat desa dan kelurahan akan dinaikan," ujarnya.

Budi mengatakan, aspek yang krusial dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab adalah reformasi dalam bidang politik, hukum, dan birokrasi.

Sebagai respons terhadap dinamika dan evolusi suatu bangsa, struktur pemerintahan harus senantiasa dinamis dan berinovasi untuk tetap sesuai dengan aspirasi rakyat.

Mendorong pemerintahan yang berbasis digitalisasi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan cita ke tujuh dari asta cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo – Gibran.

Selain itu, mengacu kepada Visi Misi Bupati Sukoharjo 2025-2029 adalah "Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo yang Lebih Makmur", di mana telah dijabarkan dalam salah satu Misi ke satu yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Adaptif dan Amanah serta Layanan Publik yang Berkualitas. Ini mencakup peningkatan efisiensi dan transparansi dalam birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik untuk masyarakat. Salah satunya adalah Pelayanan masyarakat bidang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga: Curah hujan meningkat, BPBD Sukoharjo pantau Sungai Bengawan Solo

Semangat inilah yang melatarbelakangi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meluncurkan suatu Inovasi yang bertajuk Melayani Administrasi Kependudukan di Desa Kelurahan atau yang disingkat Paduka.

Tunjukan dan manfaat diluncurkannya pelayanan adminduk di desa dan kelurahan adalah mendekatkan dan memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat bidang administrasi kependudukan. Sebagai strategi dalam rangka mengupayakan tertib administrasi kependudukan.

Sedangkan manfaat yang bisa dirasakan bagi masyarakat antara lain dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat pengguna layanan. Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Bisa menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Halaman:

Terkini