diy

Mukernas IV Organda 2025 Soroti Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Hingga Isu ODOL

Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Mukernas IV Organda 2025 di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu (15/10/2025). (Wahyu Turi K)

Pemahaman yang utuh tentang bahaya ODOL dari risiko kecelakaan, kerusakan infrastruktur, hingga kerugian ekonomi nasional, akan melahirkan kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran.

Selain itu, Sri Sultan juga menegaskan pentingnya keadilan dalam implementasi regulasi angkutan jalan. Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, bukan hanya sopir di jalan, tetapi juga pemilik kendaraan, pemilik barang, bahkan aparat yang mengawasi.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang bersalah, tetapi sedang membangun sistem yang bertanggung jawab. Selanjutnya, perlu pula penguatan budaya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan harus tumbuh menjadi habitus sosial, bukan sekadar slogan di spanduk atau pasal dalam undang-undang,” tutur Sri Sultan.

Pihaknya pun mengusulkan solusi penanganan ODOL melalui pemanfaatan teknologi digital dalam sistem transportasi darat. Menurutnya, teknologi bukan sekadar alat bantu administratif, tetapi instrumen keadilan dan transparansi.

Baca Juga: BRI Kembali Raih Penghargaan dalam Ajang The Best Contact Center Indonesia, Bukti Konsisten Bertrnsformasi Hadirkan Layanan Modern

Dengan sistem penimbangan otomatis, kamera pengawas digital, dan integrasi data kendaraan secara daring, pengawasan dapat berjalan objektif, akurat, dan real-time.

“Teknologi memberi kita kemampuan untuk melihat secara lebih luas dan bertindak secara lebih bijaksana, menciptakan sistem transportasi darat yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi dan berkeadilan,” pungkasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB