HARIAN MERAPI - Aksi pencurian di dua sekolah di Desa Ngemplak, Kecamatan Karangpandan terekam kamera CCTV, akhirnya berhasil diringkus.
Komplotan pelaku pencuri diduga spesialis pencurian uang di lingkungan sekolah. Para pelaku ada kaitannya dengan pencurian di SD di Desa Gondangmanis, Kecamatan Karangapandan beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Karangpandan AKP Gatot Gondo Hartoyo. "Mereka mengakui telah pencurian di SD wilayah Desa Gondangmanis. Sekarang maling lagi di sekolahan SD Ngemplak," kata Gatot, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Konsumsi Ikan di Salatiga Masih Sangat Rendah, Tertinggal Jauh di Jateng
Gatot mengatakan ada 4 orang yang diamankan. Masing-masing 2 orang tersangka dewasa dan 2 orang pelaku usia anak.
"Mereka diamankan setelah mencoba melakukan pencurian di SDN 2 Ngemplak," kata dia.
Ia mengatakan identitas dua tersangka dewasa yaitu MR alias Memet (22) dan RI alias Bendot (22), warga Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.
Sedangkan dua pelaku anak masing berinisial JA (16) dan RS (15) warga Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo.
"Selain di sana, mereka mengaku sudah beraksi di beberap SD di Kecamatan Karangpandan, seperti Bangsri, Ngemplak, Salam dan Karang," kata dia.
Dia mengatakan mereka dijerat Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.
Ia menjelaskan mereka akan dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Namun untuk dua pelaku anak kami berkordinasi dengan Unit PPA Polres Karanganyar," ungkap dia.
Baca Juga: Mengamati Rekam Jejak Erick Thohir: dari Inter Milan hingga Kursi Menpora
Para tersangka tepergok maling di lokasi oleh warga setempat. Kemudian mereka berhasil diamankan warga sebelum dibawa ke kantor polisi.