HARIAN MERAPI - Empat pemuda asal luar DIY harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mencuri ayam di wilayah Ponggalan, Karangmiri, Umbulharjo, Selasa (16/9) malam.
PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025) membenarkan penangkapan tersebut. Inisial para pelaku adalah AJ (19), AL (24), AN (23), dan AK (20)
"Keempat pemuda ini ditangkap warga. Mereka diduga telah mencuri ayam. Untuk selanjutnya, para pelaku dibawa dan diamankan di Polresta Yogyakarta," kata Gandung.
Kejadian bermula saat seorang saksi mendapat laporan adanya tujuh orang yang diduga mencuri ayam milik salah seorang warga. Rekaman CCTV menunjukkan salah satu dari rombongan mengambil ayam.
Informasi itu lantas menyebar melalui grup WhatsApp warga. Selanjutnya, warga yang mendatangi lokasi menemukan empat orang pelaku di sebuah kos.
Setelah tertangkap, mereka sempat akan diamuk massa yang sudah emosi, namun akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke depan Kantor Koramil Umbulharjo. Kendati demikian, tiga orang lain melarikan diri.
Selain ayam hasil curian, polisi juga menyita dua replika pedang kayu yang dibawa para pelaku.
"Ada informasi dari saksi bahwa salah satu orang terlihat memasukkan ayam ke dalam baju. Warga tidak berani menegur karena ada yang membawa sajam. Senjata itu ternyata replika pedang kayu," pungkas Gandung.(*)