solo

Angka Kemiskinan di Sukoharjo turun 0,64 persen, Pemkab apresiasi peran perusahaan tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Rabu, 17 September 2025 | 15:15 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan penghargaan TJSLP Award Tahun 2025. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Angka kemiskinan tahun 2025 di Kabupaten Sukoharjo turun 0,64 persen atau sebesar 6,83 persen dibanding tahun 2024 sebesar 7,47 persen.

Salah satu penurunan tersebut karena kontribusi perusahaan menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Sukoharjo mengapresiasi peran perusahaan dengan memberi penghargaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Award Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kegiatan digelar di Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Rabu (17/9).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan daerah dalam rangka menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sukoharjo, telah memberikan hasil yang menggembirakan.

Data BPS tahun 2025 angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo sebesar 6,83 persen turun sebesar 0,64 persen dari angka tahun 2024 yang sebesar 7,47 persen, angka kemiskinan ini terendah se Subosukawonosraten dan terendah nomor 5 se Jawa Tengah untuk kategori Kabupaten.

Baca Juga: Ini yang sedang disiapkan pemerintah untuk memfiltrasi konten film di platform OTT

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 dengan angka 79,30 menempatkan sebagai kabupaten dengan IPM tertinggi kedua di Wilayah Subosukawonosraten setelah Surakarta dan terbaik untuk kategori kabupaten se Jawa Tengah.

Di sisi lain angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukoharjo juga mulai merangkak positif di angka 4,97 persen.

Capaian tersebut bukan untuk menjadikan kita lengah, tapi harus bisa kita jadikan sebagai modal sosial dan ekonomi yang berharga, untuk bisa menatap Sukoharjo yang lebih baik lagi, melalui berbagai program kolaboratif yang bisa dikembangkan bersama, salah satunya melalui program TJSLP.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi daerah saat ini adalah semakin terbatasnya kemampuan keuangan daerah (APBD) dan diskresi dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, ada potensi besar di daerah yang bisa digali lebih optimal, yakni dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Baca Juga: Pelestari Cagar Budaya Rehabilitasi Benteng Keraton Kartasura Dimulai

Berbagai langkah pembenahan yang kita lakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaannya, telah menunjukkan trend/ kecenderungan positif yang menggembirakan, hal tersebut bisa dilihat dari tiga hal, yakni, Pertama kepesertaannya, Kedua kontribusi pendanaannya dan Ketiga, program TJSLP yang dijalankannya.

Dari sisi kepesertaannya, ditandai dengan meningkatnya kepesertaan perusahaan dalam pelaporan TJSLP, Tahun 2023 sebanyak 45 perusahaan meningkat menjadi 56 perusahaan di tahun 2024.

Halaman:

Tags

Terkini