HARIAN MERAPI - Angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan data BPS tahun 2023 sebesar 7,58 persen terendah kesembilan se-Provinsi Jawa Tengah.
Angka tersebut terus menurun pada tahun 2024 dimana berdasarkan rilis terbaru BPS diketahui kemiskinan ekstrem 0,42 persen. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukoharjo terbaik untuk kategori kabupaten se-Provinsi Jawa Tengah dengan angka 78,65.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani memberi sambutan saat membuka kegiatan pemberian penghargaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Award 2024 di auditorium lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Kamis (12/9).
Baca Juga: Kisah Kampung Gemblakan Atas Suryatmajan Yogyakarta yang Identik dengan Jambu
"Kita patut bersyukur bahwa berbagai upaya yang dilakukan daerah dalam rangka menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sukohajo, telah memberikan hasil yang menggembirakan," katanya.
Data BPS tahun 2023 menunjukkan, angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo sebesar 7,58% terendah ke sembilan se Provinsi Jateng, Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo, sebesar 0,72% di tahun 2023 dan rilis terbaru BPS di tahun 2024 sebesar 0,42%.
Bahkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) kita terbaik untuk kategori kabupaten se Jawa Tengah dengan angka 78,65. Disisi lain angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukoharjo juga mulai merangkak positif di angka 5,06%.
Capaian tersebut bukan untuk menjadikan kita lengah, tapi harus bisa kita jadikan sebagai modal sosial dan ekonomi yang berharga, untuk bisa menatap Sukoharjo yang lebih baik lagi, melalui berbagai program kolaboratif yang bisa dikembangkan bersama, salah satunya melalui program TJSLP.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Produksi Uang Palsu di Bekasi, Delapan Tersangka Diringkus
Salah satu tantangan besar yang dihadapi daerah saat ini adalah semakin terbatasnya kemampuan keuangan daerah (APBD) dan diskresi dalam pelaksanaannya. Disisi lain, ada potensi besar di daerah yang bisa digali lebih optimal, yakni dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Berbagai langkah pembenahan yang kita lakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaannya, telah menunjukkan trend/ kecenderungan positif yang menggembirakan, hal tersebut bisa dilihat dari 3 hal, yakni kepesertaannya, kontribusi pendanaannya dan program TJSLP yang dijalankannya.
Dari sisi kepesertaannya, ditandai dengan meningkatnya kepesertaan perusahaan dalam pelaporan TJSLP, Tahun 2022 sebanyak 23 perusahaan meningkat menjadi 45 perusahaan di tahun 2023. Dari sisi kontribusinya, tahun 2022 sebesar Rp 13,2 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp13,4 miliar sedangkan dari sisi program yang dijalankan, ditandai dengan semakin meningkatnya kolaborasi aktif program TJSLP perusahaan dengan program Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Laporan Dugaan Perundungan PPDS Undip Tidak Akan Dihentikan