HARIAN MERAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memegang peranan penting yang sangat vital dalam menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) di lingkungan masyarakat.
Kinerja kedua satuan ini sangat mempengaruhi kualitas hidup dan rasa aman masyarakat di Kabupaten Sukoharjo. Bentuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut dilakukan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP dan Satlinmas Sukoharjo 2024 di Gedung PGRI Sukoharjo, Rabu (11/9).
Baca Juga: Uji Coba Coretax, Kanwil DJP DIY Edukasi Wajib Pajak
Sesuai amanat Undang–Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa salah satu urusan wajib yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mempunyai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) membantu Kepala Daerah dalam mengemban tanggung jawab tersebut.
Dengan terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP dan semakin berkembangnya dinamika/ aktifitas masyarakat, maka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat perlu adanya peran aktif/ partisipasi masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memegang peranan yang sangat vital dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Kinerja kedua satuan ini sangat mempengaruhi kualitas hidup dan rasa aman masyarakat di Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Magelang Temukan 1.262 Pemilih Berusia 16 Tahun Masuk dalam DPS
Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab besar, penting bagi kita untuk selalu berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM. Peningkatan kapasitas ini tidak hanya mencakup aspek pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang ada.
Dengan dilakukan Pembinaan Anggota Satlinmas Se Kabupaten Sukoharjo ini, diharapkan saudara dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan peraturan daerah melalui teknis deteksi dini dan lapor cepat secara berjenjang dengan mengoptimalkan segala potensi yang ada, yang pada akhirnya akan dapat membantu mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
"Dalam kesempatan ini perlu saya sampaikan, bahwa tahun ini adalah tahun politik, posisi saudara sangat strategis untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah," ujarnya.
Bupati menekankan kepada Satpol PP dan Satlinmas Sukoharjo untuk memperhatikan hal–hal sebagai berikut, Pertama, sebagai tangan panjang pemerintah, bisa menyampaikan dan memberi penjelasan kepada masyarakat tentang hal – hal negatif dan atau berita bohong atau hoax, Kedua, harus bisa melakukan deteksi dini dan cegah dini permasalahan yang ada di wilayah saudara.