bantul

Gelar Aksi di Depan PN Bantul, Massa Mendesak Pembunuh Sopir Taksi Online Dihukum Mati

Senin, 15 September 2025 | 18:55 WIB
Massa dari keluarga dan kerabat korban melakukan aksi menuntut agar pelaku pembunuhan sopir taksi online diberikan tuntutan hukuman mati. (Yusron Mustaqim)

"Karena tuntutan belum siap kami awalnya meminta penundaan selama 10 hari. Namun majelis hakim hanya memberikan waktu sepekan lagi agar kami menyampaikan ke persidangan," jelas jaksa Embun Sumunaringtyas SH.

Usai sidang penundaan, massa keluarga korban berusaha mengejar terdakwa saat dimasukkan ke mobil tahanan untuk dimasukkan ke Rutan Kelas IIB Panjangan Bantul.

Namun berkat kesiapsiagaan aparat keamanan massa dapat dicegah. *

Halaman:

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB