"Karena tuntutan belum siap kami awalnya meminta penundaan selama 10 hari. Namun majelis hakim hanya memberikan waktu sepekan lagi agar kami menyampaikan ke persidangan," jelas jaksa Embun Sumunaringtyas SH.
Usai sidang penundaan, massa keluarga korban berusaha mengejar terdakwa saat dimasukkan ke mobil tahanan untuk dimasukkan ke Rutan Kelas IIB Panjangan Bantul.
Namun berkat kesiapsiagaan aparat keamanan massa dapat dicegah. *