Kepala Kejaksaan (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Kejari, Hartanto, menyampaikan pemeriksaan saksi ini untuk mengumpulkan bukti dugaan penyelewengan 2022-2023 itu.
Nilai pagu anggaran Rp10 miliar untuk membeli alat kesehatan diduga menyalahi prosedur. Kejari menduga ada kongkalikong oknum internal kedinasan dengan calon penyedia barang.
"Kami belum menetapkan tersangka. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata dia.
Baca Juga: Dirut Sritex ditangkap Kejagung, ini kasus yang menjeratnya...
Selain masih meminta keterangan saksi-saksi, dia mengatakan Kejari juga menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini.
Dalam waktu dekat, Kejari segera meminta keterangan dari Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati. (Lim)